close
Islam

Pandangan yang Tak Disengaja: Kuulangi Agar Kusudahi, Bolehkah?

Pandangan yang Tak Disengaja

Pandangan yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa sengaja di dalam bahasa Arab disebut “نظرة الفجأة”. Ulama menyebutkan sebuah gambaran permasalahan, bagaimana jika seorang lelaki secara tiba-tiba dan tanpa sengaja melihat seorang wanita yang ternyata menyebabkan penasaran mendalam di hatinya dan sangat mengganggu pikirannya, bolehkah baginya untuk mengulangi pandangan tersebut dengan maksud menghilangkan rasa penasaran itu dan menenangkan jiwanya, dengan anggapan mungkin saja pandangan pertamanya itu tidak seindah kenyataannya.

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan jawaban atas permasalahan ini dalam kitabnya “Raudhatul Muhibbin” pada halaman 93—95, beliau berkata, “Segala puji hanya milik Allah, tidak dibolehkan bagi lelaki tersebut mengulangi pandangannya karena sepuluh alasan.

  1. Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan untuk menundukkan pandangan dan Allah tidak pernah menjadikan hal yang telah diharamkan sebagai obat bagi penyakit hamba-Nya.
  2. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya (sebagaimana hadis Jarir Bin Abdillah dalam riwayat Muslim no. 2159;-pen.) tentang pandangan yang terjadi secara tiba-tiba tanpa disengaja yang beliau ketahui telah membekas di hati, maka nabi memerintahkan untuk segera mengalihkan pandangan sebagai obatnya, bukan dengan mengulanginya.
  3. Nabi dengan jelas menyatakan (kepada Ali bin Abi Thalib dalam hadis riwayat Tirmidzi no. 2777;-pen.) bahwa pandangan tersebut pada kali yang pertama bisa dimaafkan, namun tidak untuk kali kedua, dan sangat mustahil jika pandangan kedua yang merupakan suatu yang terlarang malah menjadi obat untuk pandangan pertama yang telah dimaafkan.
  4. Efek (yang diharapkan;-pen.) dari pandangan yang kedua tidaklah mampu mengikis apa yang telah terjadi pada pandangan pertama, ini adalah perkara yang sudah dimaklumi berdasarkan pengalaman, dan sebagaimana pandangan yang pertama adalah tindakan yang sangat beresiko, maka tidak dibenarkan untuk mengulanginya.
  5. Bisa jadi pada kali yang kedua dia mendapatkan sesuatu yang lebih menarik dari apa yang ada dalam benaknya yang itu malah semakin menambah rasa tersiksa yang ada di dadanya.
  6. Ketika dia bermaksud untuk mengulanginya tentu iblis yang bertindak sebagai pemegang kendali yang pastinya akan memperindah sesuatu yang sebenarnya tidak indah di matanya agar semakin besar bencananya yang dideritanya.
  7. Jika dia berpaling dari mengerjakan perintah Allah, dipastikan dia tidak akan mendapat pertolongan dari bencana yang dia alami, bahkan menjadikan apa yang Allah haramkan sebagai solusi hanya semakin menjauhkannya dari pertolongan Allah.
  8. Pandangan yang pertama merupakan satu di antara panah-panah iblis yang beracun, maka tentu pandangan yang kedua lebih berbahaya dari yang pertama, maka bagaimana mungkin mengobati racun dengan racun?
  9. Orang yang sedang berada dalam situasi ini, yang menduga bahwa pandangannya yang kedua kali adalah untuk kebaikan karena bertujuan agar terbebas dari rasa cinta (terlarang yang telah hinggap di hatinya;-pen.), dengan anggapan jika dia benar-benar bisa memastikan dari apa yang telah dia lihat maka dia dapat mudah meninggalkannya ketika terbukti apa yang dia lihat ternyata bukanlah sesuatu yang dia sukai, ini berarti dia meninggalkan cinta terlarangnya tadi bukan karena Allah, melainkan karena dia tidak mendapat sesuatu yang sesuai dengan keinginannya, maka di mana bentuk ketaatan kepada Allah dalam tujuan yang seperti ini!?
  10. Situasi ini mungkin bisa diumpamakan bagaikan Anda sedang menaiki seekor kuda tunggangan yang masih baru, yang langkahnya membawamu pada lorong yang cukup sempit yang tidak mungkin ditembus dan tidak mungkin pula memutar arah (tunggangan tersebut;-pen) untuk kembali karena sempitnya lorong tersebut, jika tunggangan tersebut tetap memaksa masuk maka hentikanlah langkahnya secepatnya dan usahakan agar dia bergerak mundur sebelum dia benar-benar masuk lebih jauh. Jika Anda berhasil membimbingnya melangkah mundur untuk keluar tentu perkaranya akan menjadi mudah, namun jika Anda terus membiarkannya masuk lebih jauh ke dalam maka akan sulit untuk mengeluarkannya dengan menarik ekornya agar keluar bahkan mungkin tidak bisa dikeluarkan sama sekali.”

Mungkinkah orang yang berakal memecahkan masalah ini dengan terus membiarkannya masuk lebih jauh? Begitu pula pandangan yang telah membekas di hati, jika sesegera mungkin berhasil dikendalikan dan diakhiri maka itu akan mempermudah pengobatan dan perbaikannya. Akan tetapi, jika pandangan itu kembali diulangi dan berhasil terpusat pada keindahannya, kemudian berlanjut disalurkan ke hati yang hampa dan cinta terlarang itu akhirnya semakin terukir kokoh di dalam hati.

Dan setiap kali pandangan itu diulangi, maka dia bagaikan air yang menyirami tanaman yang menyebabkan benih cinta terlarang itu semakin tumbuh berkembang hingga dia benar-benar berhasil merusak hati dan enggan untuk berpikir kembali pada apa yang diperintahkan pada pemiliknya, malah memilih kesengsaraan dan menyebabkan terjadinya pelanggaran serta bencana lainnya, menjerumuskan hati kepada kebinasaan dan semua ini disebabkan kenikmatan sesaat yang dirasakan oleh pemilik mata pada pandangan pertamanya yang membuat hatinya menuntut pengulangan layaknya seorang yang telah mencicipi lezatnya sesuap makanan.

Andai saja sedari awal dia menundukkan pandangannya sungguh jiwanya akan merasa tenang, perhatikanlah bagaimana nabi mengatakan bahwa pandangan itu adalah satu di antara panah-panah iblis dan panah tentunya akan menerobos kemudian merusak hati layaknya racun apabila dicerna oleh seseorang, jika dia bersegera membersihkannya maka dia akan selamat namun jika tidak, maka racun itu pasti membunuhnya.

Semoga bermanfaat.
Penerjemah: Iqbal Abu Hisyam hafidzahullah
Sumber: mukmin.net

Tags : islamulama

The author Redaksi Sahih

Leave a Response