close
Kabar Nasional

Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Kuota

Foto: Pixabay

SAHIH.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mewakili pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota data internet bagi pelaku dunia pendidikan. Bantuan kuota ini diberikan untuk menunjang proses pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 ini yang masih banyak dijalankan secara daring atau  pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kemendikbudristek sejak awal pandemi 2020 lalu telah beberapa kali menyalurkan bantuan kuota internet bagi pelaku dunia pendidikan Indonesia. Sekarang, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota yang sama untuk periode September–November 2021.

Ini Dia Penerima Bantuan Kuota Pendidikan

Berikut ini adalah kriteria penerima bantuan data kuota internet dari Kemendikbudristekdikti berdasarkan paparan Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet September-November 2021.

Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar juga menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik.
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota. keluarga/wali.

Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Mengutip laman Kuota Belajar Kemendikbudristek, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda pada setiap kelompok penerima.

  • Peserta didik tingkat PAUD: 7GB/bulan.
  • Peserta didik tingkat pendidikan dasar dan menengah:10GB/bulan.
  • Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar juga menengah: 12GB/bulan.
  • Dosen dan mahasiswa: 15GB/bulan.

Bantuan kuota ini diberikan setiap bulannya rentang tanggal 11 hingga 15 dengan masa berlaku selama 30 hari sejak disalurkan. Paket tersebut dapat digunakan untuk mengakses semua jaringan, kecuali beberapa laman berikut ini.

Jaringan sosial

  • Badoo;
  • Bigolive;
  • Facebook;
  • Instagram;
  • Periscope;
  • Pinterest;
  • Snackvideo;
  • Snapchat;
  • Tinder;
  • Tumblr;
  • Twitter;
  • Vive;
  • Vkontakte; dan
  • YY.

Permainan

  • 8 Ball Pool;
  • Candy Crush;
  • Clash of Clans;
  • Clash of Kings;
  • Clash Royale;
  • Crisis Action;
  • Fifa Mobile Football;
  • Garena;
  • Garena AOV;
  • Garena Free Fire;
  • Growtopia;
  • Lineage Revolution;
  • Lords Mobile: Battle of the Empires;
  • Mobile Legends;
  • PUBG;
  • Roblox; dan
  • Steam.

Aplikasi video

  • Dailymotion;
  • JWPlayer;
  • Likee;
  • Netflix
  • QQVideo;
  • Tiktok;
  • TVUNetworks; dan
  • Viu.

Pengecualian tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Bantuan kuota ini bisa diterima oleh segala jenis kartu perdana, baik prabayar maupun pascabayar.

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek

Bantuan kuota internet Kemendikbudristek akan dikirimkan ke nomor ponsel yang telah didaftarkan oleh pimpinan satuan pendidikan. Berikut cara cek bantuan kuota dilakukan sesuai dengan provider masing-masing.

  1. Telkomsel

Pengecekan kuota bantuan dapat dilakukan melalui SMS dari Telkomsel, menghubugi *888#, atau lewat aplikasi MyTelkomsel.

  1. Indosat

Penerima dapat mengeceknya melalui aplikasi myIM3 atau menghubungi nomor USSD *123*075#, dan pilih nomor satu.

  1. Tri

Pengecekan kuota bantuan Kemendikbud untuk provider Tri dapat dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+.

  1. XL dan Axis

Penerima bantuan yang menggunakan provider XL dan Axis dapat menghubungi nomor *123#, lalu pilih info, atau lewat aplikasi myXL dan AxisNet.

 

Sumber: Kompas.com

Tags : bantuanbelajardaringkemendikbudristekkuota internetpandemipemerintahpendidikansekolah

The author Redaksi Sahih

Leave a Response