Setiap berita kekerasan yang dilakukan aparat, media sering menunjuk pelakunya sebagai “oknum”. Sekalipun instansi terkait menyebutnya sebagai anggota. Terbaru, kekerasan aparat bernuansa rasisme di Papua menunjukkan hal ini. Padahal, penggunaan kata “oknum” sarat dengan dalih dan justru mengaburkan permasalahan institusional.
Akibatnya, pertanggungjawaban lembaga atas kesalahan anggotanya sering kali luput dari perhatian. Tidak heran kemudian jika permasalahan serupa terus berulang pada institusi yang sama karena tak ada perbaikan institusional. Pada kasus TNI, ahli studi keamanan, M. Najib Azca menjelaskan oknumisasi sebagai politik bahasa berakibat menghilangkan tanggung jawab institusional aparat penegak hukum dan mereduksi persoalan ke level individual dengan mengambinghitamkan anggotanya.
Kebiasaan media menggunakan “oknum” untuk menjelaskan kesalahan individu dalam institusi bisa ditilik sejak Orde Baru. Belum ditemukan catatan soal siapa yang pertama kali menggunakan dan memopulerkan “oknum”. Akan tetapi, Seno Gumira Ajidarma—wartawan cum sastrawan sejak era Suharto—menyebut Orde Baru yang membudayakannya, terutama untuk kalangan wartawan.
Bahkan lewat oknumisasi, Zen RS menyebut Dwifungsi ABRI—yang sudah tumbang bersama Orde Baru—ternyata masih berlaku hingga kini; sebagai tentara dan sebagai oknum. Dalam konsep ini, “TNI tak pernah salah” karena selalu “oknum” jadi biang kerok masalah. Lain waktu, cuitan Zen RS ini cukup merangkum bagaimana oknumisasi berfungsi.
“Untuk setiap aib yang ogah diakui, bahasa Indonesia menyediakan jalan keluar yang menjengkelkan: Oknum.”
Jalan keluar tersebut selalu jadi jalan pintas bagi aparat. Tengok saja perkosaan yang dilakukan aparat kepolisian yang terus berulang pada 2015, 2016, 2017, 2018, 2020, terakhir 2021. Contoh lain, terus berulangnya anggota TNI yang melakukan kekerasan hingga pembunuhan terhadap wartawan.
Semua kesalahan yang dilakukan aparat yang seharusnya menjaga keamanan ini dikenali publik hanya sebatas “oknum” oleh pemberitaan media, sekalipun yang menjadi korban adalah rekan seprofesinya. Dengan menyuburkan impunitas institusi, kepentingan publik akan lembaga aparat negara yang sehat, transparan, dan akuntabel dikaburkan oleh media.
Memilih Bahasa, Membentuk Realita
Media tampaknya bebal atas siklus kekerasan aparat yang terus berulang. Sebagai pelayan publik, mestinya media punya sensitivitas lebih atas permasalahan yang ada. Oknumisasi dalam pemberitaan pada setiap kesalahan aparat pasca-reformasi hanya menjadi pembenaran belaka, seperti temuan penelitian Kontras.
Dalam esai berjudul “Media as Translators”, McLuhan menjelaskan bahasa yang digunakan media berperan dalam membangun pengetahuan dan pengalaman komunitas. Bahasa dalam media, jelas McLuhan, adalah teknologi untuk mentransfer berbagai pengalaman individu jadi pengetahuan komunitas yang signifikan membentuk masa depan komunitas tersebut. Oleh sebab itu, kesalahan pemilihan bahasa dalam menerjemahkan pengalaman individu atau kelompok tertentu dalam pemberitaan media berpengaruh langsung ke khalayak luas.
Oknumisasi aparat adalah contohnya. Pengalaman kita berhadapan dengan “oknum” dalam pemberitaan tak bergeser dari pengalaman orang tua kita ketika hidup di era Orde Baru karena tak ada perubahan signifikan yang dilakukan kebanyakan media. Kekerasan dan penggunaan kewenangan aparat yang berlebihan masih saja jadi realitas kita sehari-hari yang diterima begitu saja, meskipun Orde Baru dengan negara militeristiknya sudah tumbang.
Bahasa yang Menggerakkan Pikiran
Sementara itu, Hipotesis Sapir-Whorf menyebut bahasa membentuk kesadaran dan realitas penggunanya. Pilihan bahasa pemberitaan media juga berpengaruh signifikan pada khalayak.
Bagaimana pikiran tumbuh dan berkembang ditentukan oleh bahasa yang digunakannya adalah tesis utama teori linguistik Sapir-Whorf. Dalam teori ini, kita tak hanya sendirian dalam dunia objektif atau hidup di dunia sosial seperti yang biasa dipahami, tetapi bergantung pada bahasa yang kita gunakan sebagai medium ekspresi dan komunikasi. Determinisme bahasa ini berimplikasi pada relativitas bahasa. Orang yang menggunakan bahasa yang berbeda akan memandang dan berpikir tentang dunia dengan cara yang berbeda pula.
Kata “oknum” tidak memiliki terjemahan yang pas dalam bahasa Inggris. Padanan yang paling mendekati adalah “individual”. Akan Tetapi, dalam kata tersebut tak ada citra negatif seperti yang dicitrakan “oknum.”
Demikianlah realitas dibentuk oleh bahasa. Dalam bahasa Inggris, kesalahan institusi tidak bisa dilimpahkan begitu saja ke individu seperti penggunaan kata “oknum” dalam bahasa Indonesia.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut risalah kata “oknum” dari tradisi Katolik. Oknum adalah kata ganti untuk menyebut Tuhan yang merupakan trinitas Bapak, Anak, dan Roh Kudus. Kemudian, etimologi kata “oknum” mendapatkan arti tambahan sebagai “orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik)” oleh KBBI. Anehnya lagi, media terus menggunakannya dalam pemberitaan.
Selain itu, bahasa sebagai modal interpretasi realitas tak pernah netral. Ada latar ideologis yang bekerja pada setiap pilihan bahasa yang kita gunakan, khususnya media. Entah kita sadari atau tidak, tapi hal tersebut menentukan cara berpikir kita terhadap peristiwa atau permasalahan yang ada.
Penelitian Fred Vultee, University of Missouri membuktikan hal ini melalui pemberitaan tentang Timur Tengah khususnya soal “fatwa” pada media di Amerika Serikat. Hasilnya, “fatwa” dipahami secara serampangan hanya sebatas putusan kematian oleh otoritas Islam.
Penelitian yang mengambil sampel dua media nasional dan tiga media lokal dalam rentang waktu pemberitaan 1989–2021 ini menyimpulkan konteks yang dihadirkan hingga framing yang digunakan mengartikulasi ulang makna “fatwa”. Pembentukan makna baru oleh pembawaan konteks hingga penggunaan framing tertentu ini karena media menggunakan ideologi tertentu dalam pemberitaannya. Oleh sebab itu, pilihan bahasa media tak hanya menggiring pada realitas tertentu untuk dinormalisasi, tetapi juga membentuk realitas baru.
Konsekuensi Penting atas Pilihan Bahasa
Diksi yang digunakan media punya konsekuensi panjang. Begitu juga ketika “oknum” tidak digunakan sebagai pengambinghitaman, ada konsekuensi logis yang terbayar.
Pada kasus kekerasan aparat di Papua tempo lalu, ketika TNI AU mengakuinya sebagai anggota, bukan oknum. Ada janji perbaikan institusional, ada tindakan langsung untuk memecat anggota yang bermasalah dan mencopot komandan lokal yang juga bertanggung jawab.
Masih soal Papua, ketika semua media menggunakan “Kelompok Kriminal Bersenjata” seperti pemerintah menamai kelompok orang Papua yang memilih berjuang dengan angkat senjata, Tirto memilih lain. Pilihan Tirto adalah “Kelompok Bersenjata” tanpa embel-embel kriminal, pilihan ini patut diapresiasi. Pasalnya, kata “kriminal” mendelegitimasi hak perjuangan Papua untuk merdeka dan melegitimasi penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh pemerintah terhadap warga Papua secara umum dengan terus mengirim aparat militer.
Koreksi yang dilakukan Tirto tersebut memberikan harapan bahwa masih ada media yang tak mencomot semua perkataan otoritas sebagai kebenaran. Lantaran sensitivitas berbahasa penting dimiliki media untuk menjelaskan dengan baik pada publik tentang permasalahan yang ada. Tanpa kemampuan berbahasa yang baik dalam pemberitaannya, media hanya akan menyuburkan permasalahan yang ada.
Penulis: Triyo Handoko
Sumber: Remotivi