SAHIH.CO, BANDA ACEH – Kementerian Perhubungan, melalui tim inspeksi melakukan investigasi terhadap maskapai GMF AeroAsia dan Citilink Indonesia. Dalam periode pemantauan sejak 1–17 Desember 2021, tim inspeksi menemukan bahwa ada sembilan belas pesawat yang mengalami masalah di bagian rem atau Hold Item list (HIL) Brake. Hal tersebut membuat Kemenhub memberi interupsi dan teguran keras terhadap GMF AeroAsia dan Citilink Indonesia karena mengoperasikan sejumlah pesawat bermasalah tersebut.
Menanggapi hal ini, Rian Fajar Isnaeni, VP Corporate Secretary & Legal GMF AeroAsia, menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan jika seluruh pesawat pelanggan, dalam hal ini Citilink, yang di-release telah memenuhi berbagai prosedur hingga dinyatakan layak terbang.
“GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat,” jelas Rian dalam keterangannya pada Senin, 27 Desember 2021, sebagaimana dilansir Liputan6.
Di sisi lain, teguran yang bersumber dari temuan tim inspeksi terhadap sembilan belas pesawat jenis Airbus A320 Citilink ini harusnya dipahami sebagai teguran dan peringatan serius, sekaligus intropeksi bagi PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk atau GMF Aero yang mengoperasikan Citilink. Hal ini karena menerbangkan pesawat yang berstatus open HIL (hold item list) atau sedang dalam masa penggantian komponen mempertaruhkan banyak nyawa manusia.
Dilansir dari Koran Tempo, pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terhadap GMF AeroAsia dan pesawat Citilink menemukan berbagai permasalahan. Contohnya, terdapat sembilan belas pesawat Airbus A320 Citilink mengalami open HIL di bagian rem, yang disebabkan oleh NIL (no item list) atau komponen tidak tersedia. Dalam tiga bulan terakhir, terdapat setidaknya enam kejadian yang berhubungan dengan rem, di antara yang krusial adalah melting (meleleh), jammed (macet), rotor demage (bagian rotor rusak), dan over-temperature (terlalu panas).
Ketiadaan suku cadang seharusnya tidak menjadi alasan pengoperasian pesawat yang berstatus open HIL (hold item list). Sebab industri penerbangan harus senantiasa menomorsatukan keselamatan. Apa pun alasannya, pihak manajemen tidak sepantasnya mengabaikan keselamatan sebagai tulang punggung industri ini.
Sebagai anak usaha Garuda Indonesia, maskapai perusahaan negara ini harusnya memberi teladan dalam memelihara asas utama bisnis, yaitu pelayanan publik. Yang kemudian akan menjadi acuan bisnis bagi perusahaan-perusahaan swasta lainnya. Di samping itu, mengoperasikan armada yang tidak layak terbang juga bagian dari menggali kubur sendiri. Sebab jika terjadi kecelakaan, kepercayaan pasar terhadap maskapai ini tentu akan turun drastis.
Penulis: Haris Syahputra
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana