Tidak mungkin mendiagnosis dan memberantas kemiskinan di masyarakat mana pun tanpa mendiagnosis dan memberantas korupsi yang merajalela di dalamnya. Setiap pemberantasan kemiskinan tanpa pemberantasan korupsi adalah seperti pengobatan penyakit yang belum terdiagnosis dengan baik. Oleh karena itu, kita dapat mengatakan bahwa korupsi adalah inkubator kemiskinan langsung dan tidak langsung.
Jika lapisan dasar masyarakat tergerus dan strukturnya tercerai berai dari bawah dan dari sisi kanan dan kirinya, selain memperparah penyakit komunalnya, kita dapat melihat bahwa kemiskinan bukanlah satu-satunya penyebab. Dalam arti lain, kemiskinan bukanlah penyebab, tetapi akibat. Hal ini karena kemiskinan merupakan penyakit yang gejalanya mudah didiagnosis. Tanggung jawab sering disalahkan pada kemiskinan daripada korupsi, yang merupakan penjahat sebenarnya karena sulitnya mengidentifikasi jaringan, sarana, dan alatnya. Korupsi hanya bersembunyi di balik lusinan gulungan, wajah, dan gelar.
Jika keadilan memburuk dalam suatu masyarakat, korupsi merajalela di sana. Oleh karena itu, penting untuk memberantas kelompok-kelompok korup sebelum memperbaiki peraturan dan membuat undang-undang, sebelum memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial. Jika ketidaktahuan dan buta huruf menyebar di masyarakat, itu juga mengarah pada penyebaran korupsi. Oleh karena itu, penting untuk menghancurkan sarang korupsi dan aliran sesatnya, sebelum mengambil langkah untuk mereformasi lembaga pendidikan dan pendidikan di masyarakat.
Dalam skenario seperti itu, kita dapat memahami pencegahan yang dilakukan kepemimpinan negara ini (Saudi) sejak dini pada korupsi, dan itu bersamaan dengan peluncuran Visi 2030 Kerajaan. Bahkan, kita tidak dapat membayangkan kemungkinan terciptanya dan implimentasinya sebuah visi besar, signifikan, dan dalam seperti Visi 2030, selama periode tertentu, tanpa menyertai, menyelaraskan dan mengakomodasi visi ini dengan memberantas dan membongkar struktur korupsi, merusak alat-alatnya, dan membersihkan masyarakat dan lembaga-lembaganya dari momok.
Jika tidak ada wawasan dan pandangan yang jauh ke depan, serta tekad yang tegas dan pengelolaan yang bijaksana, segala reformasi dan upaya yang bertujuan untuk mencapai Visi 2030 akan goyah dan patah setelah terbentur batu karang korupsi. Namun, upaya Kerajaan dalam memerangi korupsi tidak hanya khayalan, tetapi Kerajaan menyediakan sejumlah $10 juta untuk membentuk inisiatif Jaringan Operasional Global Otoritas Penegakan Hukum Anti-Korupsi (GlobE Network) untuk menyadari pentingnya mengatasi tantangan korupsi lintas batas, dengan meningkatkan kerja sama lintas batas antarnegara untuk mengakhiri korupsi.
Dari sini, kita dapat memahami puncak dari upaya Kerajaan melalui adopsi rancangan resolusi PBB dan adopsi GlobE Network yang didasarkan pada Visi Kerajaan dan Konvensi PBB Menentang Korupsi. Ini adalah salah satu hasil paling sukses dari upaya Kerajaan yang terus menerus dan tak kenal lelah untuk memerangi korupsi.
Delegasi Kerajaan berhasil dalam negosiasinya dengan semua negara yang berpartisipasi dalam pertemuan sesi kesembilan Konferensi Negara-Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi, dengan mengadopsi inisiatif GlobE Network. Resolusi PBB menegaskan kepemimpinan penting dan efektif Kerajaan dalam perang melawan korupsi. Hal ini meningkatkan kepentingan Kerajaan dalam kontribusi global dalam hal berbagai inisiatif di semua bidang yang luas.
Penulis: Abdullatif Al-Dhuwaihi
Penerjemah: Muhajir Julizar
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana
Sumber: Saudi Gazette