close
Ragam

Jangan Sembarang Menyebarkan Nomor HP Orang Lain

Sumber Foto: Pixabay

Menyebarkan nomor HP (handphone) tanpa izin sering sekali dilakukan. Alasannya adalah Anda dan yang punya nomor tersebut sudah saling kenal. Hal ini harus menjadi perhatian untuk seluruh masyarakat di Indonesia yang kadang lalai atau mengabaikan hal ini.

Nomor HP merupakan salah satu kepemilikan privasi yang harus dijaga dan tidak boleh dibagikan tanpa diketahui pemiliknya. Namun, kondisi saat ini sering terlihat betapa mudahnya menyebarkan nomor HP seseorang tanpa sepengetahuannya dengan alasan sudah kenal atau akrab.

Kondisi seperti tadi merupakan salah satu pelanggaran data pribadi. Pelanggaran yang terjadi adalah Anda menyebarkan nomor HP seseorang tanpa izin yang punya nomor tersebut. Memang belum ada regulasi normatif yang mengatur hal tersebut, tetapi hal tersebut tidak boleh terjadi.

Permasalahan ini sempat juga dibahas oleh Banyu Murti saat melakukan Live Instagram bareng bersama Tempo Institute . Banyu Murti adalah salah satu manajer program dari Internetsehat.id yang sudah malang melintang melakukan sosialisasi tentang literasi digital.

“Menyebarkan nomor HP orang lain dengan izin adalah cara paling sederhana untuk melindungi data pribadi,” kata Banyu saat menjelaskan cara mudah menjaga data pribadi pada era digitalisasi saat ini. Cara ini mudah, tetapi sering diabaikan oleh banyak orang dan mungkin Anda salah satunya.

Akibat hal ini, banyak terjadi penyalahgunaan nomor HP yang ceritanya sering tersebar di beberapa timeline media sosial, seperti Instagram dan Twitter. Penyalahgunaan yang terjadi kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, seperti didaftarkan ke salah satu pinjaman online.

Maka dari itu, Anda wajib menjaga nomor HP yang dimiliki dan tidak disebar di sembarang tempat. Anda pun harus menjaga nomor HP orang lain yang sudah dimiliki dan izin ketika ada orang yang dikenal atau tidak meminta nomor HP orang lain tersebut.

Meminta izin juga termasuk salah satu norma kesopanan yang harus dilakukan oleh semua orang tanpa terkecuali. Salah satu alasannya pasti agar semua orang merasakan kenyamanan dengan privasinya terjaga dengan baik.

Tindakan izin ini juga penting karena Indonesia masih sering kecolongan data-data penting. Jadi, kalau bukan Anda, siapa lagi yang akan menjaga data pribadi kita.

Mari kita mulai menjaga data pribadi sejak sekarang!

Sumber: Tempo Institute

Tags : data pribadidigitalinformasi

The author Redaksi Sahih