Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, mayoritas tindak pidana korupsi karena sistem yang ada membuka peluang terjadinya hal tersebut. Karena itu, menurut Tito, perlu ada perbaikan pada sistem.
“Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system, karena sistemnya. Oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan,” kata Tito dalam rapat kerja bersama KPK, LKPP, kepala daerah, dan ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dikutip dari keterangan pers, Selasa (25/1/2022).
Tito menuturkan, beberapa permasalahan dalam sistem yang memungkinkan terjadinya korupsi, antara lain penerapan administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan.
Selain itu, lanjut dia, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena kurangnya integritas pada individu.
Menurut Tito, hal ini juga didorong akibat kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.
“Karena itu, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu juga tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup. Tapi yang hampir pasti, kalau semua kurang, dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Penyebab lainnya bertalian dengan budaya. Tito mengatakan, kerap ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena sudah menjadi suatu kebiasaan.
Tito mencontohkan, ada pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah.
“Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, memiliki satu mindset, frekuensi yang sama,” ucapnya.
Tito menegaskan, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, jika pemerintahan terselenggara bersih, pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan meningkat. Dalam kesempatan itu, Tito pun mengingatkan kepada para kepala daerah yang hadir soal bahaya tindak pidana korupsi. Hal ini bertalian dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini.
Ia menegaskan, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah bakal berdampak pada sistem pemerintahan dan merusak kepercayaan publik. Menurutnya, hal ini dapat menghambat pembangunan.
“Saya sangat yakin banyak sekali kepala daerah yang berprestasi yang telah melakukan kinerja dengan sangat baik. Namun, apa pun juga, masalah-masalah hukum yang dalam bulan ini ditangani oleh penegak hukum, khususnya KPK, ini akan berdampak kepada kepercayaan publik,” katanya.
Sumber: Kompas