SAHIH.CO, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dipermudah. Saat ini, UMKM di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta memerlukan layanan sertifikasi halal bagi produk-produknya agar bisa menembus pasar halal global.
“Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global,” ujar Wapres saat menghadiri tasyakur milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) secara virtual, Selasa (25/1).
Ia mengatakan, pemberian label halal penting untuk menambah keyakinan bahwa produk tersebut berkualitas, terjamin aman, dan sesuai dengan syariat (halalan thayyiban). Selain itu, pemberian label halal sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk.
Apalagi, saat ini kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal makin meningkat. Bahkan, kata dia, konsumsi produk halal telah menjadi bagian dari gaya hidup. Karena itu, ia mengapresiasi peran berbagai lembaga yang membantu dalam memfasilitasi sertifikasi halal.
Ia juga mengingatkan adanya dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan sinergi,” ujar dia.
Untuk itu, ia berharap LPPOM MUI sebagai pelopor lembaga pemeriksa halal (LPH) di Tanah Air terus membantu mewujudkan dua hal tersebut dengan melakukan percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM sektor makanan dan minuman.
Terkait hal itu, sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penerbitan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema self declare (pengakuan sendiri) pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, Kemenag sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.
“Yakni, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Sekretariat Kabinet melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (24/1).
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dalam meningkatkan layanan kepada para pelaku usaha. Dia menyebutkan, sistem pelayanan daring Cerol yang digunakan LPPOM MUI sejak 2012 telah mulai terintegrasi dengan Sihalal yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pada 20 Januari lalu, juga telah diteken kesepakatan integrasi antara BPJPH dengan tiga LPH, termasuk LPPOM MUI.
“Dengan kerja sama seluruh stakeholder halal, amanah UU Jaminan Produk Halal dapat berjalan dengan baik sehingga ekosistem halal yang diupayakan pemerintah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dapat segera terwujud,” ujar dia dalam agenda milad ke-33 LPPOM MUI yang digelar secara daring dan luring, Selasa (25/1).
Muti menjelaskan, peran LPPOM dalam pengembangan produk halal di Indonesia didukung oleh LPPOM MUI di 34 provinsi. LPPOM MUI siap memberikan pelayanan bagi semua segmen pelaku usaha termasuk UMK di mana pun berada. Dia menekankan, LPPOM MUI pusat dan 34 LPPOM MUI provinsi merupakan satu entitas.
LPPOM MUI, lanjut Muti, juga didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan sistem pelayanan yang mengikuti kebutuhan pelanggan serta fasilitas laboratorium halal terakreditasi. Hal ini menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga yang mengedepankan pelayanan terpadu satu pintu.
“Kepada seluruh pengurus, auditor, dan karyawan, serta LPPOM MUI dari Sabang sampai Merauke, kami berterima kasih atas kerja sama yang solid, kerja keras tanpa lelah, bahu-membahu menjalankan amanah dalam mewujdukan visi dan misi LPPOM.”
Sumber: Republika