SAHIH.CO, RIYADH – Kementerian Haji dan Umrah (KSA) mengumumkan telah memperbaharui prosedur masuk jemaah ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah dan kunjungan.
Kementerian menyatakan bahwa semua yang datang dari luar Arab Saudi diharuskan untuk menyerahkan tes PCR negatif yang disetujui atau tes antigen negatif 48 jam sebelum keberangkatan mereka, terlepas dari status imunisasi mereka.
Prosedur yang diperbarui akan mulai berlaku mulai pukul 1 pagi pada hari Rabu, 8 Rajab 1443 H, bertepatan dengan 9 Februari 2022, kementerian mengonfirmasi.
Patut dicatat bahwa Arab Saudi telah mengumumkan sebelumnya pembatasan perjalanan baru mulai Rabu, 9 Februari.
Kementerian mengatakan pembatasan baru diperkenalkan sejalan dengan tindak lanjut secara kontinu terhadap situasi epidemiologis secara lokal dan global, dan sebagai bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh Kerajaan untuk melawan penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat.
Penerjemah: Muhajir Julizar
Editor: Nauval Pally Taran
Sumber : Saudi Gazette