close
Bisnis

Akses Pasar Ekspor ke Korea Selatan Makin Luas

Sumber Foto: Pixabay

SAHIH.CO – Korea Selatan (Korsel) telah menghapus 11.687 pos tarif produk Indonesia untuk ekspor ke Korsel melalui Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Implementasi perjanjian dagang internasional ini mengondisikan akses pasar ekspor ke Korsel makin luas karena pos tarif yang dihapus mencapai 95,5% dari keseluruhan pos tarif ekspor Indonesia.

Sebagai informasi, perundingan IK-CEPA kali pertama diluncurkan pada 2012 silam dan sempat terhenti pada 2014 sampai dengan tahun 2018. Adapun pada 2019, persetujuan tersebut direaktivasi kembali hingga mencapai sepuluh putaran perundingan, kemudian ditandatangani pada 18 Desember 2020. Dalam IK-CEPA, kedua pihak berkomitmen kuat untuk melakukan kerja sama ekonomi di berbagai sektor, antara lain, industri, pertanian, perikanan, kehutanan, aturan dan prosedur perdagangan, infrastruktur, teknologi dan inovasi, budaya dan bidang kreatif, serta UKM.

Dilansir dari katadata.co.id, besaran penghapusan pos tarif Korea Selatan itu 5,5% lebih tinggi dari komitmen di ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA) yang mencakup 90% pos tarif. Sementara itu, Indonesia mengeliminasi 9.954 pos tarif atau mencapai 92% dari keseluruhan pos tarif barang yang diimpor dari Korea Selatan. Penghapusan tarif yang diberlakukan Indonesia itu 5% lebih besar dari komitmen AKFTA.

“Produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) itu juga gratis masuk ke Korea,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam acara Sosialisasi Hasil-hasil Perundingan Perdagangan Internasional IK-CEPA. Ia juga berharap, jika penghapusan pos tarif ke pasar Korsel ini dapat meningkatkan minat eksportir dalam negeri untuk meningkatkan kinerjanya.

Pasalnya, harga barang Indonesia ke Korsel bisa lebih bersaing setelah efisiensi dari segi biaya eskpor. Hal tersebut juga diharapkan dapat memotivasi pelaku ekspor untuk mengirim barang ke Korsel lebih banyak lagi.

Dilansir dari mediaindonesia.com, beberapa produk Indonesia yang berpotensi mengalami kenaikan ekspor ke Korea Selatan, diantaranya adalah sepeda, sepeda motor, aksesoris sepeda motor, olahan ikan, kaos kaki, rumput laut, durian, dan salak.

Adapun potensi peningkatan impor produk Korea Selatan ke Indonesia, di antaranya sayur dan buah kaleng, baju hangat, olahan susu (yoghurt), kain wol, dan kayu lapis.

Pada periode Januari–Juli 2021, total perdagangan Indonesia-Korea Selatan tercatat mencapai 10,02 miliar USD atau naik 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat 4,73 miliar USD dan impor Indonesia dari Korea Selatan berkisar 5,29 miliar USD.

Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan, meliputi batu bara, produk besi baja lembaran, pakaian jadi, dan karet alam. Selain itu, di bidang perdagangan jasa, kedua negara juga akan membuka akses pasar terhadap lebih dari seratus subsektor jasa. Jumlah tersebut berpotensi meningkat. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi kita semua karena tentu saja akan sangat digdaya mendorong perdagangan jasa kedua negara.

Julia Halim, pendiri Komunitas Bisa Ekspor juga mengapresiasi hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya (@julioioio). Ia berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha (UMKM) di Indonesia. “Semoga ke depannya dengan fasilitas pemerintah ini, teman-teman bisa ekspor ke negara tersebut,” ujar Julio.

Penulis: M. Haris Syahputra
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana 

Tags : bisnisekonomieksporindustrikorea selatanUMKM

The author Redaksi Sahih