close
BisnisKabar Nasional

Waspadai 6 Modus Penipuan Investasi ala Crazy Rich Ini

Sumber Foto: Pixabay

Pihak kepolisian menyampaikan 6 modus penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh Doni Salmanan dan Indra Kesuma atau yang lebih akrab disapa Indra Kenz. Pembeberan ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers pada 10 Maret 2022.

“Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, modus operandi dari kasus investasi ilegal (Indra Kenz dan Doni Salmanan) yang ditemukan antara lain adalah enam cara yang digunakan untuk meraup keuntungan,” ujar Agus Andrianto.

Sebagai informasi, Indra Kenz dan dan Doni Salmanan terjerat lantaran keduanya aktif sebagai afiliator yang menawarkan keuntungan dari trading melalui aplikasi Binomo dan Quotex.

Dilansir dari tempo.co, berikut enam modus yang digunakan oleh Crazy Rich Medan dan Bandung tersebut.

Menjanjikan Keuntungan atau Bunga Tinggi

Modus pertama adalah penipuan dengan menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi atas modal yang disetorkan para investor. Di mana semua itu, menurut keterangan Agus, hanyalah fiktif belaka.

Penggelapan Dana Nasabah

Selanjutnya, penipuan dilakukan dalam bentuk alokasi dana nasabah yang tidak sesuai prosedurnya. Dana yang seharusnya diinvestasikan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Pengumpulan Dana Masyarakat

Modus ketiga adalah mengumpulkan dana dari masyarakat yang bukan anggota koperasi dan digunakan dalam kegiatan perbankan. Mereka menggunakan modus dengan seolah-olah membuat koperasi.

Penggunaan Aplikasi AI dan Bursa Komoditas

Seterusnya adalah penggunaan aplikasi artificial intelligence dan memanfaatkan bursa komoditas. Di mana keduanya, robot trading dan binary option yang fiktif dan ilegal tersebut digunakan untuk menarik investor guna menyetorkan sejumlah dana yang dijanjikan dengan keuntungan yang lebih banyak.

Trading Online dengan Janji Keuntungan Tinggi

Modus kelima adalah dengan menjanjikan trading online di bursa komoditas dan menawarkan keuntungan yang tinggi dan konstan, yang mana itu hanya fiktif.

Trading di Bursa Komoditas atau Platform Ilegal

Penipu melakukan trading di bursa komoditas atau platform yang belum mengantongi izin alias ilegal.

Dari kasus tersebut, Agus mengingatkan masyarakat untuk lebih mawas dan berhati-hati dalam berinvestasi. Sebab, makin tinggi keuntungan yang dijanjikan, maka makin besar potensi terjadinya penipuan. Masyarakat juga diharapkan agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming dan janji-janji keuntungan besar secara instan melalui berbagai bisnis investasi ilegal. Termasuk di dalamnya robot trading dan binary option.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Nauval Pally Taran

Tags : bisnisinvestasikriminalpenipuan

The author Redaksi Sahih