close
Dunia Tengah

Arab Saudi Masukkan Sejumlah Orang dan Entitas yang Terkait dengan Pendanaan Teroris Houthi dalam Daftar Hitam

Sumber Foto: Pixabay

SAHIH.CO, RIYADH – Arab Saudi, yang diwakili oleh Kepresidenan Keamanan Negara, menetapkan sepuluh orang dan lima belas entitas terlibat dalam memfasilitasi kegiatan pendanaan milisi teroris Houthi pada Kamis, 31 Maret 2022. Kepresidenan menambahkan orang-orang dan entitas-entitas dari berbagai negara tersebut ke dalam daftar hitam teroris karena keterlibatan mereka dalam memfasilitasi pembiayaan kepada milisi teroris Houthi yang didukung Iran dan berbasis di Yaman.

Klasifikasi itu dibuat dalam koordinasi dengan Amerika Serikat yang diwakili oleh Kantor Pengawasan Aset Asing dari Departemen Keuangan AS, kata presiden dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh Saudi Press Agency. Orang-orang dan entitas-entitas ini terlibat dalam memfasilitasi pembiayaan operasi milisi teroris Houthi dengan dukungan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Iran, yang bekerja sebagai jaringan internasional yang bertujuan mengacaukan Yaman, kata kepresidenan.

Berikut ini nama-nama individu dan entitas yang masuk daftar hitam tersebut.

Perorangan:

  1. Chiranjeev Kumar Singh, warga negara India;
  2. Abdo Abdullah Dael Ahmed, warga negara Yaman;
  3. Konstantinos Stavridis, warga negara Yunani;
  4. Saeed Ahmed Muhammad Al-Jamal, warga negara Yaman;
  5. Manojo Sabharwal, warga negara India;
  6. Jami Ali Mohammed, warga negara Somalia;
  7. Hani Abdul Majid Muhammad Asaad, berkebangsaan Yaman;
  8. Abdi Nasser Ali Mahmoud, warga negara Inggris;
  9. Talib Ali Hussein Al-Ahmad Al- Rawi, warga negara Suriah; dan
  10. Abdul Jalil Mallah, warga negara Suriah.

Entitas:

  1. Aurum Ship Management FZC;
  2. Peridot Shipping & Trading LLC;
  3. JJO General Trading Gida Sanayi Ve Ticaret Anonim Sirketi Company;
  4. Garanti Ihracat Ithalat Kuyu, Mculuk Dis Ticaret Limited Sirketi Company;
  5. Alfoulk Trading Co. L.L.C;
  6. Al-Alamiyah Express Company for Exchange & Remittance;
  7. Al-Hadha Exchange Company;
  8. Adoon General Trading Gida Sanayi Ve Ticaret Anonim;
  9. Swaid and Sons for Exchange Co.;
  10. Adoon General Trading L.L.C;
  11. Moaz Abdalla Dael for Import and Export;
  12. Fani Oil Trading FZE;
  13. Adoon General Trading FZE;
  14. Triple Success, MOI No. 9167148; dan
  15. Light Moon Vessel MOI 9109550.

Kepresidenan mencatat bahwa semua dana dan aset milik nama-nama yang tercantum di atas harus dibekukan. Selain itu, dilarang melakukan transaksi langsung atau tidak langsung dengan mereka dan untuk mereka atau atas nama mereka, oleh lembaga keuangan, profesi, dan bisnis nonkeuangan yang ditunjuk dan semua badan hukum dan perorangan. Tindakan hukum juga harus diambil terhadap siapa pun yang menjalin hubungan dengan orang dan badan yang masuk daftar hitam.

Kepresidenan menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pembiayaannya serta mekanisme eksekutif resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan pemberantasan terorisme dan pendanaannya. Di samping itu, termasuk juga Resolusi Dewan Keamanan No. 1373 (2001) yang menargetkan mereka yang melakukan aksi teroris atau mereka yang memberikan dukungan kepada teroris, tambah pernyataan itu.

Penerjemah: Muhajir Julizar
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana

Sumber: Saudi Gazette

 

Tags : arab saudihouthiirantimur tengahyaman

The author Redaksi Sahih