SAHIH.CO, DOHA – Kepala Kemanan Piala Dunia 2022 di Qatar, Abdullah al-Nasari memperingatkan bahwa negaranya tidak akan menolerir siapa pun yang datang ke negara itu untuk mencemarkan bangsanya. Qatar adalah satu di antara negara-negara yang menentang komunitas LGBT (Lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender).
Ia menyatakan tidak ada toleransi mengenai apa pun yang berkaitan dengan LGBT selama Piala Dunia 2022 berlangsung.
“Jika Anda ingin mengungkapkan pandangan Anda mengenai LGBT, lakukanlah dalam masyarakat yang bisa menerima hal itu. Jangan datang dan menjadikan hina seluruh masyarakat [kami]. Kami tak akan pindah agama [hanya karena Piala Dunia] selama 28 hari,” katanya.
Ia juga mengatakan akan ada tindakan tegas andai simbol terkait LGBT muncul di stadion yang menggelar pertandingan piala dunia 2022. Ia menambahkan bahwa tindakan harus dilakukan untuk menghindari kemungkinan yang lebih buruk.
“Jika seorang penggemar mengibarkan bendera pelangi di stadion dan bendera itu diambil, itu bukan karena kami ingin menyinggungnya, tetapi untuk melindunginya, jika tidak [diambil], penonton lain bisa menyerangnya,” kata al-Nasari.
“Kami menyadari bahwa orang mendapat tiket, datang ke sini untuk menonton pertandingan, bukan untuk kampanye gerakan politik atau sesuatu yang ada dalam pikirannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, perbuatan LGBT adalah tindakan yang ilegal menurut hukum di Qatar. Masyarakat Qatar pada umumnya memandang buruk hal-hal yang berbau LGBT dan memang benar hal tersebut buruk. Di Qatar, para pelaku LGBT dapat didenda atau dipenjara hingga 7 tahun, dan bagi muslim dapat dikenai hukuman mati.
Penulis: Misbahul
Editor: Nauval Pally Taran