SAHIH.CO, JAKARTA – Untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak goreng, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng. Keputusan tersebut terbit setelah presiden memimpin rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden pada hari Jumat, 22 April 2022.
Presiden juga menyebutkan bahwa pelarangan ekspor ini akan terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tambahnya.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas presiden Jokowi.
Sebagai informasi, harga minyak goreng melesat naik mulai Agustus 2021 dari harga Rp14.000 per liternya menjadi Rp20.000 per liter, bahkan sempat mencapai harga Rp25.000. Kemudian pemerintah meluncurkan sejumlah kebijakan untuk mengawasi naiknya harga tersebut, namun imbasnya minyak goreng justru langka di pasaran.
Pewarta: Misbahul
Editor: Nauval Pally Taran