SAHIH.CO, RIYADH — Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk (GCC), Dr. Nayef Falah Mubarak Al-Hajraf mengutuk dengan keras izin otoritas pendudukan Israel bagi para ekstremis untuk menyerbu Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan pendudukan, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap aturan hukum internasional dan Konvensi Jenewa dalam hal ini.
Dia juga menekankan perlunya Israel untuk menghormati status quo bersejarah dan hukum di Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki dan kesuciannya dan untuk menghentikan semua tindakan ilegal, menyerukan masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan Masjid Al-Aqsa dan jemaahnya, serta perlunya Israel untuk mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Di Kuwait, Negara Kuwait pada hari Kamis mengeluarkan “kutukan dan kecaman” yang kuat atas keputusan Israel yang mengizinkan para ekstremis menyerbu Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan pemerintah.
Kementerian Luar Negeri Kuwait, dalam sebuah pernyataan, menggambarkan tindakan itu sebagai bagian dari tren berkelanjutan “pelanggaran serius” yang dilakukan oleh “otoritas pendudukan Israel,” yang “merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa, memicu semangat kekerasan dan ketegangan serta mengancam perdamaian dan keamanan internasional.”
Ia kemudian menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk “mengambil tanggung jawabnya untuk mengekang pelanggaran ini dan memaksa kekuatan pendudukan untuk menghentikan serangannya terhadap saudara-saudara Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci mereka.”
Di Doha, Negara Qatar juga mengutuk dengan keras penyerbuan puluhan pemukim Israel di halaman Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel dan penyerbuan ruang salat Al-Qibli dan serangan terhadap jemaah dan warga sipil di masjid.
Kementerian Luar Negeri Qatar memperingatkan upaya sistematis Israel untuk mengubah status agama dan sejarah Masjid Al-Aqsa. Ia juga menganggap otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab atas siklus kekerasan yang akan dihasilkan dari penyerbuan berulang-ulang terhadap Masjid Al-Aqsa dan pengabaian perasaan jutaan muslim di seluruh dunia.
Kementerian Qatar mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel terhadap saudara-saudara rakyat Palestina.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania, pada hari Kamis, mengutuk Israel karena mengizinkan ekstremis Yahudi untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Haitham Abu Al Foul menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa, dengan luas total 144 dunum (1 dunum = 1000 m2), adalah tempat ibadah bagi umat Islam saja, dan bahwa Departemen Urusan Masjid Yerusalem dan Aqsa adalah satu-satunya lembaga yang diizinkan untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa dan mengatur jalan masuk ke masjid.
Dia meminta Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk menghentikan semua pelanggaran dan tindakan terhadap Masjid Al-Aqsa, menghormati kesucian masjid, dan menghentikan semua tindakan yang bertujuan untuk mengubah status quo hukum dan sejarah di kota suci Yerusalem.— SPA
Penerjemah: Muhajir Julizar
Editor: Arif Rinaldi
Sumber: Saudi Gazette