SAHIH.CO, ACEH BARAT – Perusahaan tambang asal Australia, Far East Gold, telah mengantongi izin untuk proyek penambangan emas di Woyla, Aceh Barat. Perusahaan ini berhasil mendapatkan persetujuan dari Pemerintah.
Dilansir dari Australian Resources & Investment, Per 1 Juli 2022, Far East Gold telah diberi izin untuk menggali area seluas 7.529 hektare di Woyla yang terdiri dari empat area prospek: Anak Perak, Rek Rinti, Aloe Eumpeuk, dan Aloe Rek. Izin tersebut juga termasuk untuk melakukan polarisasi terimbas (IP), pembuatan parit, dan pengeboran.
Selain itu, perusahaan tersebut juga sedang mengajukan perizinan untuk melakukan pengeboran di kawasan hutan dengan meminta Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) melalui Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan eksplorasi yang telah dilakukan oleh Barrick Gold (1996-1998) dan Newcrest Mining (1999-2002), Far East Gold melihat bahwa Woyla merupakan daerah penambangan yang menjanjikan.
Pihak perusahaan juga telah mengonfirmasi adanya emas tingkat bonanza dengan hasil pengujian kadar hingga 119 gram per ton (g/t) emas dan 1179 g/t perak.
Pewarta: Arif Rinaldi
Editor: Nauval Pally Taran