SAHIH.CO – Pemerintah Qatar akan bersikap tegas kepada suporter dari berbagai belahan dunia yang ingin menyaksikan langsung Piala Dunia 2022 di Qatar.
Sebagai negara yang menganut norma ketimuran dan nilai-nilai Islam, Qatar dengan tegas melarang seks bebas dan alkohol di tempat publik selama berlangsungnya Piala Dunia, 21 November – 18 Desember 2022.
Bahkan, negara kaya minyak tersebut telah menetapkan aturan bagi para suporter yang ketahuan melakukan larangan tersebut.
“Seks adalah hal yang sangat tidak layak, kecuali jika Anda datang sebagai suami dan istri. Tidak akan ada one-night stand di turnamen ini. Tidak akan ada pesta sama sekali. Setiap orang perlu menjaga hal itu, kecuali jika mereka ingin mengambil risiko terkurung di penjara. Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans perlu bersiap,” kata salah seorang polisi Qatar dilansir dari Daily Star.
Selain seks bebas, pesta minuman keras juga dilarang pada Piala Dunia kali ini, bahkan mereka yang diketahui menyelundupkan kokain dapat dijerat dengan hukuman mati.
“Berpesta dan minum minuman keras setelah laga, yang mana itu normal di tempat lain, sangat dilarang dengan konsekuensi tegas tanpa toleransi jika ketahuan,” Lanjut sumber tersebut.
Bagi para suporter yang ketahuan melakukan hal tersebut, ancaman hingga hukuman tujuh tahun penjara menjadi balasan bagi suporter yang melakukan hal-hal yang dilarang tersebut.
Selain kedua hal tersebut, sebelumnya Kepala Keamanan Piala Dunia 2022, Abdullah Al Nasari, menegaskan larangan kampanye LGBT di Qatar.
Baca juga: Tak Boleh Ada Kampanye LGBT di Piala Dunia Qatar
“Jika Anda ingin mengungkapkan pandangan Anda mengenai LGBT, lakukanlah dalam masyarakat yang bisa menerima hal itu. Jangan datang dan membuat hina seluruh masyarakat (kami).”
“Kami tidak akan berpindah agama hanya karena turnamen selama 28 hari,” tegas Al-Nasari.
Pewarta: Misbahul
Editor: Nauval Pally Taran