SAHIH.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan dengan tegas kepada seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberangus habis aktivitas perjudian baik yang konvensional maupun online.
Selain itu, ia juga secara tegas memerintahkan agar tak hanya para pemain dan bandar saja yang ditindak, namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online.
“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujarnya dikutip dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.
Kapolri juga akan bertindak tegas kepada jajarannya, bahkan tidak ragu untuk mencopot pejabat polisi, baik level Polres, Polda maupun Mabes yang terlibat tindak pidana itu.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” katanya.
Kapolri juga menegaskan bahwa tidak akan menoleransi pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi, kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” katanya menekankan.
Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk satu komitmen dan kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun.
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” pesan Sigit.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” tambahnya.
Perintah Kapolri kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
Pewarta: Misbahul
Editor: Nauval Pally Taran