close
BeritaKabar Nasional

Pemerintah Gencarkan Wacana Peralihan Kompor Gas ke Kompor Listrik

Sumber Foto Ilustrasi: Pixabay

SAHIH.CO – Pemerintah mulai menggalakkan penggunaan kompor listrik untuk menggantikan kompor dengan gas LPG 3 kg. Di samping sebagai langkah untuk mengentas masalah pembengkakan subsidi, terobosan yang dilakukan pemerintah ini juga merupakan wujud dari komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan beralih ke energi bersih melalui program konversi ke kompor induksi. Di mana langkah ini sejalan dengan salah satu isu prioritas G20 yaitu transisi energi.

Jika dalam menyelesaikan masalah pembengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga. Dalam hal pembengkakan subsidi gas, pemerintah justru memilih untuk melakukan migrasi atau konversi dari kompor gas menuju kompor listrik.

Dilansir dari liputan6, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengutarakan, pemerintah tengah menjalankan program uji coba konversi kompor gas berbahan LPG 3 kg menuju kompor listrik atau kompor induksi.

Beban APBN dalam memberikan subsidi untuk tabung melon terus membengkak. Sebagai perbandingan, pada 2021 saja realisasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 67,62 triliun, termasuk kewajiban kurang bayar Rp 3,72 triliun.

Di sisi lain, perkiraan subsidi BBM dan LPG 3 kg pada tahun ini mencapai angka Rp 149,37 triliun, atau 192,61 persen dari postur APBN 2022.

Menurut catatan Kementerian Keuangan, lebih dari 90 persen kenaikan nilai subsidi berasal dari kesenjangan harga jual eceran dengan harga keekonomian LPG 3 kg yang terlampau tinggi.

Sementara untuk 2023, pemerintah juga telah mengusulkan anggaran tambahan khusus untuk LPG tabung 3 kg sebesar Rp 400 miliar, sehingga total nilainya di tahun depan menjadi Rp 117,8 triliun.

Menteri Arifin mengatakan, pemerintah bersama PT PLN (Persero) tengah menggencarkan program konversi kompor gas menuju kompor listrik. Namun ia sadar, proses peralihan itu tidak akan bisa berjalan secara instan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah melakukan uji klinis terhadap 2.000 proyek percontohan konversi kompor induksi di Surakarta (Solo) dan Bali.

“Program konversi kompor induksi ternyata terbukti memberikan penghematan APBN walaupun ini masih dalam skala uji klinis, yaitu 2.000 sampel saja. Dari sampel 23 keluarga penerima manfaat ada saving APBN sekitar Rp 20 juta per tahun,” kata Darmawan.

Berdasarkan perhitungan PLN, konversi kompor gas ke kompor induksi dalam skala yang lebih besar mampu menghemat APBN sebesar Rp 330 miliar per tahun untuk 300 ribu keluarga penerima manfaat pada 2022.

Program konversi tahun depan yang menyasar 5 juta keluarga penerima manfaat diproyeksikan bisa menghemat Rp 5,5 triliun per tahun.

Apabila jumlah keluarga penerima manfaat mencapai 15,3 juta, maka proyeksi penghematan APBN bisa mencapai Rp 16,8 triliun per tahun.

Di samping itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan hasil studi terkait komparasi penggunaan antara kompor gas berbasis LPG 3 kg dan 12 kg, dengan kompor listrik atau kompor induksi.

Didapati bahwa program migrasi kompor listrik akan menurunkan biaya energi di sebagian besar tipe rumah tangga, hingga mencapai Rp 45 ribu lebih per bulan.

Mengutip hasil studi Badan Litbang ESDM, berdasarkan hasil survei Pranadji, Djamaludin, & Kiftiah (2010) terhadap 78 rumah tangga di Kota Bogor, rata-rata pemakaian LPG 3 kg per bulan sekitar 3,8 tabung.

Bila mengikuti asumsi faktor konversi 1 ton LPG sama dengan 8,5246 BOE, maka penggunaan 3,8 tabung LPG 3 kg per bulan sama dengan 82,1 kWh per bulan.

Hasilnya, pemakaian kompor induksi 2.000 W untuk rumah tangga dengan tarif dasar listrik (TDL) 450 VA bakal menghemat biaya hingga Rp 45.756 per bulan dibandingkan gas melon.

Sementara untuk rumah tangga yang mengandalkan daya listrik lebih besar, 900 VA juga tetap bisa berhemat dengan meninggalkan tabung gas LPG 3 kg. Beban biaya bulanannya bisa terpangkas hingga Rp 30.169 per bulan dengan kompor listrik.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Arif Rinaldi

Tags : ekonomiindonesialistrikLPGmasyarakatpemerintah

The author Redaksi Sahih