close
BeritaKabar NasionalKesehatan

Kasus Diabetes Anak Meningkat 70 Kali Lipat di Indonesia

Sumber Foto Ilustrasi: Pixabay

SAHIH.CO – Kasus diabetes anak meningkat hingga 70 kali lipat pada 2023. Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), prevalensi kasus pada Januari 2023 ini adalah 2 per 100.000 jiwa.

IDAI mencatat terdapat 1.645 anak di Indonesia yang menderita diabetes pada Januari 2023. “Jumlah ini meningkat 70 kali lipat dibandingkan di 2010 lalu,” kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi IDAI Muhammad Faizi sebagaimana dilansir dari BBC.

Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron juga mengatakan bahwa pasien anak yang menderita diabetes meningkat sekitar 1.000 kasus pada 2022 jika dibandingkan kasus pada 2018 silam.

Terkait dengan tingginya kasus diabetes pada anak ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa diabetes merupakan penyebab terbanyak penyakit lain.

“Diabetes di Indonesia memang naik tinggi, diabetes itu kan mother of all diseases. Jadi kalau terus-terusan ada dan enggak di-treat (dirawat), itu bisa stroke, bisa jadi (gagal) ginjal, bahkan bisa jadi jantung.” Kata Budi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hampir 60 persen penderita diabetes ini adalah anak perempuan. Sedangkan berdasarkan usianya, sebanyak 46 persen berusia 10-14 tahun, dan 31 persen berusia 14 tahun ke atas.

Data tersebut berasal dari 15 kota di Indonesia, dan yang paling dominan berasal dari Jakarta dan Surabaya. Kasus diabetes pada anak ini mulai meningkat sejak pandemi. Sangat mungkin hal ini disebabkan oleh kurangnya aktivitas yang mendorong anak-anak untuk banyak bergerak, diikuti pola makan yang tidak teratur.

Fakta diabetes ini tentu menggambarkan situasi yang sangat mengkhawatirkan. Bahwa anak-anak telah mengadopsi pola hidup tidak sehat selama ini, yang salah satunya ialah konsumsi makanan berkandungan gula tinggi secara berlebih.

Makanan dan minuman manis begitu mudah dijangkau, sementara kebijakan pemerintah masih belum cukup melindungi. Di samping itu, pemerintah juga lebih banyak menggantungkan pembatasan konsumsi gula berdasarkan keputusan masyarakat sendiri, berdasarkan informasi kandungan gula yang tertera pada label makanan dan minuman.

Oleh sebab itu, CISDI mendesak pemerintah untuk segera mengintervensi situasi ini dengan mengenakan cukai pada minuman berpemanis hingga 20 persen dari harga minuman.

Selain itu, pemerintah juga perlu membentuk regulasi yang mewajibkan produsen memberi label yang tidak hanya mencantumkan informasi kandungan gula di dalam setiap minuman, tetapi juga soal batas konsumsi gula per hari.

Tanpa intervensi pemerintah, kasus diabetes (tidak hanya pada anak) besar kemungkinan akan terus meningkat, yang selanjutnya akan berdampak pada menurunnya daya saing di masa depan, sekaligus menambah beban biaya kesehatan yang ditanggung oleh negara.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Nauval Pally Taran

Tags : anak-anakdiabetesindonesiakesehatanmenteri kesehatan

The author Redaksi Sahih