close
BeritaKabar Nasional

Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu adalah yang Terbanyak di Indonesia

Sumber Foto Ilustrasi: Pixabay

SAHIH.CO, JAKARTA – Dari 43.099 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan POLRI pada 2022, sebanyak 32.734 kasus merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Karena itu, sabu menjadi jenis penyalahgunaan narkoba terbanyak pada tahun tersebut.

Jika dibandingkan tahun 2021, kasus sabu pada tahun 2022 bertambah sebanyak 9.783 kasus. Jumlah tersangka dalam kasus tersebut mencapai 40.593 orang. Dari akumulasi keseluruhan kasus, 50.721 tersangka adalah laki-laki dan 4.731 sisanya adalah perempuan.

Melansir dari Databoks, sebagai jenis penyalahgunaan narkotika terbanyak, sabu juga menjadi jenis narkotika dengan jumlah penyitaan barang bukti terbanyak, yakni sebanyak 8,5 ton. Jika merujuk pada data tahun 2019, Indonesia bahkan merupakan 10 negara yang paling banyak melakukan penyitaan narkoba jenis sabu, setelah Amerika Serikat, Thailand, Meksiko, Burkina Faso, Tiongkok, Arab Saudi, dan Myanmar.

Setelah sabu, ganja menyusul di urutan kedua sebagai jenis narkotika dengan pengungkapan kasus terbanyak pada 2022, yaitu 5.078 kasus. Adapun total tersangka sebanyak 8.963 orang.

Di peringkat ketiga, ada narkotika jenis psikotropika daftar G dengan catatan sejumlah 1.201 kasus penangkapan pada 2022. Lalu, diikuti oleh ekstasi dan miras dengan jumlah pengungkapan kasus masing-masing 765 kasus dan 657 kasus.

Selain itu, BNN juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika golongan IV yang tercatat sejumlah 379 kasus, ganja sintetis 215 kasus, dan psikotropika golongan III dengan 141 kasus.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana

Tags : kriminalmasyarakatnarkobasabu

The author Redaksi Sahih