close
BeritaKabar Daerah

Kemendagri Akan Melantik Pj Gubernur Aceh Hari Ini

Sumber Foto: Kemendagri.go.id

SAHIH.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Aceh di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari ini, Selasa, 5 Juli 2022. Pelantikan ini bertepatan dengan habisnya masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Berdasarkan surat undangan Nomor 005/3787/SJ dari Kemendagri tertanggal 4 Juli 2022 yang telah beredar, pelantikan akan berlangsung pukul 16.00 WIB di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri.

Undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri itu ditujukan kepada Gubernur Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPR Aceh, Panglima Kodam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh dan Sekda Aceh.

“Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki,” kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Senin (4/7) malam.

Penunjukan Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai pejabat Gubernur Aceh juga merupakan usulan dari DPR Aceh yang mengusulkan tiga nama sebagai Pj Gubernur Aceh.

Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasikan kepada Mendagri tersebut yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal; Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar; dan mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Ahmad Marzuki.

Dilansir dari CNN Indonesia, Achmad baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per hari ini, Senin, 4 Juli 2022. Artinya, Achmad baru sehari menjadi Staf Ahli Mendagri. Kemudian, esok sudah berganti jabatan kembali sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa,” kata Kasto.

Ahmad Marzuki adalah prajurit TNI berpangkat mayor jenderal (Mayjen). Dia lahir di Bandung, Jawa Barat dan pernah menjabat sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda. Ia memperoleh pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ahmad masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini. Sebelum dilantik sebagai staf ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Pj Gubernur Aceh ini juga pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Nauval Pally Taran

Tags : acehgubernurgubernur acehindonesiakemendagri

The author Redaksi Sahih