Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tengah dilakukan. Aturan itu sebelumnya ditolak keras karena mengatur
Sains seharusnya didasarkan pada bukti, tetapi pada kenyataannya, bagi kebanyakan orang, didasarkan pada kepercayaan. Bukti ilmiah sebagian besar tidak dapat diakses. Jurnal ilmiah sulit diperoleh dan artikelnya ditulis dalam bahasa