SAHIH.CO, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi ekonomi nontunai atau menggunakan uang elektronik mencapai Rp29,23 triliun per Oktober
Rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) nasional untuk tahun 2022 telah ditetapkan sebesar 1,09 persen. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. “Semangat dari