Di antara berita yang sedang viral adalah masalah utang online (Pinjol). Beberapa korban yang terjebak dalam Pinjol ini, merasa tertekan
Bank Indonesia menurunkan biaya transfer antarbank secara real time menggunakan sistem BI Fast Payment hanya sebesar Rp2.500 per transaksi. Adapun batas maksimal nominal transaksi sebesar Rp250 juta per transaksi untuk