SAHIH.CO, TOKYO - Larangan pernikahan sesama jenis di Jepang tidak melanggar konstitusi, pengadilan distrik di Osaka telah memutuskan. Putusan itu
Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat lalu, 28 Juni 2022 waktu setempat, memutuskan untuk membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v. Wade dalam konstitusi negara tersebut yang telah