Tak ada soal jika harus turun jabatan, yang penting dapat tetap berbuat untuk umat, dalam posisi apa pun yang diamanahkan
SAHIH.CO - KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani (KRM) sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Diketahui bahwa Karomani menduduki jabatan Rektor Universitas Lampung