Kecil, berbahaya, dan diabaikan, setidaknya itulah ungkapan singkat yang layak untuk mendefinisikan sampah puntung rokok, yang oleh sebagian orang hampir
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 12% pada tahun 2022. Langkah ini sebagai upaya menekan jumlah perokok yang disebut telah meningkatkan beban keuangan negara