Bank Indonesia menurunkan biaya transfer antarbank secara real time menggunakan sistem BI Fast Payment hanya sebesar Rp2.500 per transaksi. Adapun
SAHIH.CO, JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal kuat bakal ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Hal ini berbeda dengan kondisi 2021, di mana pemerintah memutuskan tak menaikkan UMP karena kondisi pandemi.